pemain timnas futsal indonesia-Ayo masuk ke Raja pemain timnas futsal indonesia dan cari link Olympus

login Link 1   login Link 2  login Link 3

pemain timnas futsal indonesia bukan hanya sekadar platform taruhan, tetapi juga komunitas tempat para penggemar togel dapat berkumpul, berbagi tips, dan merayakan kesuksesan bersama. Ini adalah tempat di mana persahabatan dibangun dan kemenangan dirayakan, menciptakan ikatan yang kuat di antara para pemain.

  • Terdapat 49 adegan
    Jakarta (ANTARA) -
    Polda Metro Jaya menyiapkan sedikitnya 49 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara,pemain timnas futsal indonesia Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di dua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

    "Terdapat 49 adegan, lokasi pertama dilaksanakan di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00-12.00 WIB dengan adegan nomor dua sampai 12," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Kemudian, untuk adegan nomor 1, 14-49C akan dilaksanakan tempat kejadian perkara (TKP) Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur sekitar pukul 13.30-16.30 WIB.

    Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan ibu korban yakni Tamara Tyasmara akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

    Baca juga: Polda Metro Jaya rekonstruksi kematian anak Tamara pada Rabu

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) dengan tersangka YA (33) pada Rabu ini.

    "Iya (rekonstruksi digelar) esok," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (27/2).
     
    Rovan menambahkan rekonstruksi akan digelar di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.

    Dalam kasus ini Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) .

    Dante tewas di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).

    Baca juga: Polisi gunakan ahli gestur tubuh dalam kasus kematian anak Tamara

    Tersangka YA (33) yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara dikenakan pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024